Perlu diketahui bahwa salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyaiNRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.
Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. Secara mudah bapak/ibu dapat mencari apakah Nomore Registrasi Guru milik bapak/ibu sudah ada atau belum. Dan bagi yang sudah lulus sertifikasi dengan menerima sertifikat tenaga professional guru, dapat mendaptar dengan cara. :
- Masuk ke web khusus NRG dengan Klik di sini…!!
- Pilil provinsi
- Pilih Kabupaten
- Masukkan nama/NUPTK/NRG
- Klik search
- Kalau sudah ada, maka muncul nama bapak/ibu
- Kalau belum ada berarti masih dalam proses
ga bisa di buka.... gimana ngeceknya yah ???
BalasHapusPak gimana cara mendapatkan NRG saya sudah punya sertifikat tahun 2012
BalasHapusiya pak susah banget bukanya, kasih tau dong caranya>>> Thank's
BalasHapussitus bohongan...
BalasHapus